PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Keluarga Dini: Mencederai Keadilan

SURABAYA, Tugujatim.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti pada Sidang Rabu (24/7/2024). Ronald Tannur dianggap tidak terbukti bersalah atas kasus pembunuhan yang menewaskan Dini sebagaimana dakwaan Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasl 359 KUHP dan […]
https://ouo.io/g8B99n

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started