PASURUAN, Tugujatim.id – Bos PT Mitra Central Niaga (PT MCN), Abdul Wahid dan dua karyawannya, Bahtiar Febrian Pratama dan Sutrisno divonis bersalah melakukan penimbunan solar di Kota Pasuruan dan menjualnya secara ilegal. Tiga terdakwa dijatuhi hukuman pidana lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan ini disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan dalam […]
https://ouo.io/GopaRo

Leave a comment