PASURUAN, Tugujatim.id – Lokasi tujuan penjualan hasil penimbunan solar ilegal di Kota Pasuruan terungkap dalam sidang di PN Pasuruan, Rabu (04/10/2023). Diduga solar-solar bersubsidi tersebut dijual sebagai solar industri untuk kapal-kapal Surabaya. Hal ini diungkap dalam kesaksian Bandi Sudiantono, seorang mantan pegawai PT Mitra Central Niaga (MCN). Bandi menyebut, dirinya dulu bekerja sebagai posisi koordinator […]
https://ouo.io/A5aKIN

Leave a comment