SURABAYA, Tugujatim.id – Mulai hari ini, 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan denda hingga sanksi pelarangan naik kereta sementara waktu bagi penumpang yang dengan sengaja turun tidak sesuai relasi tujuan atau melebihi. “Kebijakan ini diterapkan untuk kenyamanan bersama agar seluruh penumpang tertib dalam menggunakan transportasi kereta api. Juga sebagai peringatan pelanggaran […]
https://ouo.io/kBW9It

Leave a comment